Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Yang terhormat kepala SMP N 2 Pati.
Yang terhormat bapak dan ibu guru SMP N
2 Pati.
Yang terhormat karyawan-karyawati dan
staf Tata Usaha SMP N 2 Pati, serta
Teman-teman semua dan adik-adik kelas
yang saya cintai.
Terimakasih atas waktu yang diberikan
kepada saya untuk menyampaikan sepatah dua patah kata mengenai masalah narkoba.
Sebelumnya perkenalkan diri saya, nama saya ...., dari kelas .... .
Sebelumnya marilah kita panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat Tuhan
Yang Maha Kuasa karena berkat Rahmat dan
Hidayah-Nya kita dapat berkumpul di pagi hari yang cerah ini dalam keadaan
sehat wal’afiat.
Hadirin yang terhormat, kita sudah tau
bahwa narkoba dalam bahasa Indonesia adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan
terlarang. Narkoba adalah obat-obatan yang membuat para penggunanya menjadi
kecanduan / ketagihan sehingga ingin terus-menerus mengkonsumsinya. Di
indonesia ini tingkat remaja dan orang dewasa adalah konsumen terbesarnya.
Karena kurang tegasnya peraturan perundang-undangan di Indonesia ini, banyak
bandar narkoba Internasional yang dapat bebas keluar masuk dengan mudahnya dan
dapat mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya dari barang haram tersebut.
Bagi mereka, kalangan remaja adalah sasaran yang empuk untuk ditipudaya. Mereka
mempunyai seribu satu cara untuk membujuk rayu sasarannya untuk membeli atau
mengkonsumsi apa yang didagangkannya.
Mereka para pengedar barang haram ini
tidak akan pernah peduli dengan masa depan kalian semua. Yang jelas mereka
pasti ada disekitar kalian dan bersiap-siap untuk menghancurkan harapan kalian.
Mereka tidak peduli dengan apa yang dilakukannya, mereka hanya ingin untuk
merauk untung yang sebesar-besarnya tanpa memikirkan akibatnya. Sebenarnya
orang yang dapat mencegah semua itu adalah diri kalian sendiri. Maka dari itu
kasihanilah diri kalian sendiri, kasihanilah masa depan dan cita-cita kalian,
kasihanilah orang yang telah melahirkan dan merawatmu yaitu orang tua.
Hadirin sekalian, kalau anda fikirkan,
obat adalah bahan dokonsumsi untuk membuat orang sakit menjadi sembuh, lainhal
dengan narkoba. Narkoba ini adalah obat-obatan yang beragam jenisnya, yang
tidak membuat orang sakit menjadi sembuh, tetapi membuat orang sehat menjadi
sakit. Narkoba ini adalah bahan yang dapat merusak tubuh seseorang misalnya,
kerusakan pada jaringan tubuh, kerusakan pada sistem saraf, kerusakan padi
psikis seseorang, menyebabkan ganggua jiwa, bahkan dapat mengakibatkan
kematian.
Narkoba adalah barang haram yang sudah
dikenal oleh masyarakat sejak lama. Narkoba ini dapat dengan mudahnya berhubungan
dengan manusia. Salah satu contoh yang paling dekat dengan kita adalah rokok.
Memang, rokok bukanlah narkoba. Tetapi bahan-bahan yang terkandung dalam rokok
tersebut sebagian besar adalah narkoba sepaerti kokain, tembakau, dan ttar.
Tanpa sadar mereka yang merokok juga berarti mengkonsumsi narkoba juga.
Walaupun kita tidak merokok dan bukan seorang perokok, kita juga dapat terkena
dari bahaya rokok tersebut jika kita tidak menghindar dari orang-orang yang merokok. Walaupun
kita hanya menghirup asap rokok, kita disebut sebagai perokok pasif. Memang
perokok pasif memiliki resiko yang lebih kecil daripada perokok aktif. Tapi
tidak salah kan jika kita menghindar dari seorang perokok aktif untuk menghindari
resiko terkena penyakit yang berbahaya?.
Pada dasarnya, narkoba dapat diperoleh
dari tumbuh-tumbuhan seperti tembakau, ganja, coca, opium, dll. Tumbuh-tumbuhan
ini kemudian diolah menjadi obat-obatan dalam segala bentuk dan jenis jenis-jenis
darim zat adiktif adalah narkotika, psikotropika, ganja, stimulan, depresan,
dll. Selain dalam bentuk padat, narkotika ini dapat dibentuk cairan yang
nantinya disuntikan pada tubuh. Jika suntikan tersebut digunakan oleh banyak
orang dan dalam waktu yang bersamaan, hal tersebut akan mampu menambah besar
resiko terkena penyakit HIV/AIDS yang sampai sekarag belum ditemukan obatnya.
Narkotika memiliki kawan yang bernama Nafza.
Nafza
merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya. Istilah
nafza ini memiliki lingkup yang lebih luas daripada narkotika. Tetapi kata
nafza ini jarang digunakan, kebanyakan orang lebih sering menggunakan kata
narkotika.
Narkoba, memiliki sisi negatif fisik dan psikis bagi
penggunanya, diantaranya :
1. perubahan dalam sikap, perangai dan
kepribadian,
2. menjadi mudah tersinggung dan cepat
marah,
3. sering menguap, mengantuk, dan
malas,
4. tidak memedulikan kesehatan diri,
5.
suka mencuri untuk membeli narkoba
6.
kerusakan pada jaringan dan organ-organnya
7.
gangguan pada mental dan jiwa
8.
bahkan kematian.
Disamping
kita berbicara masalah sisi negatif dari narkkoba, ada juga sisi positif dari
narkoba. Sisi positif narkoba memiliki sangkut paut dengan dunia kesehatan dan
kedokteran. Jika narkoba sudah di tangan dokter, narkoba ini sudah layak
dikonsimsi, tapi bukan dalam bentuk narkoba utuhan, melainkan dicampurkan
dengan obat-obatan lain. Sebelumnya, narkoba tersebut telah diolah dan diatur
dosisnya seseuai dengan ketentuan dan keadaan si pasien. Seperti contoh narkoba
yang dikombinasikan dengan obat-obatan lain adalaah kokain yang digunakan
sebagai penekan rasa sakit di kulit dan digunakan sebagai obat bius pada
pembedahan mata, hidung, dll.
Kodein digunakan sebagai obat perangsang menghilangkan
batuk yang kuat. Methadone dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid dan
digunakan sebagai analgesia bagi penderita rasa nyeri. Dan masih banyak lagi.
Hadirin yang saya hormati, sudah selayaknya kita
menghindarkan diri dari bahaya narkoba. Kita sudah tau bagaimana efeknya jika
narkoba sudah masuk ke dalam tubuh. Saya menghimbau kepada teman-teman dan
adik-adik kelas lainnya untuk tidak sekali-kali mencobanya. Karena sekali
kalian mencobanya, kalian tak akan pernah lepas darinya. Karena sesunguhnya
narkoba itu adalaha penjajajah bagsa tanpa wajah.
Demikian pidato dari saya, jika ada kata-kata dan
perbuatan yang kurang berkean di hati kalian semua saya mohon maaf.
Wassalamualaikum Wr. Wb